Analisis Kritis Proposal 'The Washington Solution'

Berikut analisis kritis proposal “The Washington Solution”, dengan fokus pada kelebihan, kekurangan, dan terutama kelemahan yang membuat proposal ini berpotensi diabaikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (USG).
Analisis ini disusun dari sudut pandang policy-making, diplomasi internasional, dan kepentingan strategis Amerika Serikat, bukan dari penilaian moral semata.
1. Ringkasan Singkat Proposal
Proposal ini:
- Menyatakan bahwa integrasi Papua ke Indonesia cacat hukum (New York Agreement, Act of Free Choice).
- Mengklaim adanya Rome Agreement 1962 yang membatasi pendudukan Indonesia hanya 25 tahun.
- Meminta Amerika Serikat menjadi mediator utama (“Washington Solution”).
- Menawarkan tiga opsi:
- Pengakuan kemerdekaan Papua
- Referendum ulang di bawah PBB atau AS
- Pengajuan kasus ke ICJ melalui negara ketiga (misalnya Vanuatu atau AS)
2. Kelebihan Proposal (Strengths)
1️⃣ Narasi Historis yang Kuat dan Konsisten
Proposal menampilkan kekuatan pada:
- Sejarah kolonial
- Konteks Perang Dingin
- Peran AS dalam New York Agreement
Pendekatan ini efektif untuk advokasi HAM, lingkungan akademik, dan NGO, terutama di kampus dan civil society Amerika Serikat.
2️⃣ Penggunaan Bahasa Hukum Internasional
Proposal merujuk pada:
- ICCPR
- ICJ
- ICC
- Piagam PBB
Hal ini memberi kesan legalistik dan serius, bukan sekadar propaganda emosional.
3️⃣ Posisi Moral yang Tegas
AS diposisikan sebagai aktor dengan tanggung jawab moral historis.
Narasi ini beresonansi dengan:
- Akademisi
- Aktivis HAM
- Kelompok keagamaan
- Politisi progresif
4️⃣ Framing Non-Kekerasan
Penekanan pada perjuangan damai penting untuk menghindari pelabelan terorisme atau separatis bersenjata.
3. Kekurangan Utama Proposal (Weaknesses)
❌ 1. Asumsi Terlalu Besar terhadap Niat dan Kapasitas AS
Proposal mengasumsikan bahwa AS:
- Mau
- Bisa
- Berkewajiban
Padahal AS tidak memiliki kewajiban hukum untuk:
- Menjadi mediator
- Mengoreksi New York Agreement
Pertanyaan utama Washington yang tidak dijawab:
“What’s in it for the United States today?”
Tidak ada insentif strategis yang jelas.
❌ 2. Klaim Rome Agreement Lemah Secara Legal
Ini merupakan titik paling rapuh:
- Tidak dikenal luas
- Tidak menjadi dasar keputusan PBB
- Tidak pernah diakui resmi oleh AS
Dari perspektif Departemen Luar Negeri AS, klaim ini mudah dipatahkan dan berisiko dipandang sebagai interpretasi sepihak.
❌ 3. Mengabaikan Prinsip Territorial Integrity
Dalam praktik hukum internasional:
- Self-determination tidak otomatis berarti separasi
- AS sangat berhati-hati pada preseden separatisme
Implikasi domino yang tidak dijawab:
- Aceh
- Tibet
- Xinjiang
- Catalonia
❌ 4. Tidak Realistis dalam Konteks Geopolitik 2023–2025
Indonesia saat ini:
- Mitra strategis AS di Indo-Pasifik
- Penyeimbang China
- Anggota G20
AS tidak akan mempertaruhkan hubungan strategis dengan Indonesia untuk isu yang tidak berdampak langsung pada keamanan nasional AS.
4. Faktor yang Membuat Proposal Berpotensi Diabaikan USG
🚨 Nada Menyalahkan AS Secara Langsung
Framing historis yang menyudutkan AS berisiko memicu defensive rejection dalam diplomasi.
🚨 Tidak Ada Jalur Kebijakan yang Operasional
Proposal tidak menjelaskan:
- Target institusi (State Department, NSC, Kongres)
- Tahapan kebijakan yang realistis
Tanpa roadmap, proposal terlihat aspiratif, bukan implementatif.
🚨 Ketergantungan pada ICJ Tanpa Realitas Prosedural
ICJ hanya menerima perkara antar negara dan membutuhkan persetujuan Indonesia — hal yang hampir mustahil.
🚨 Minim Dukungan Regional
Kurangnya keterlibatan konkret dari:
- ASEAN
- Australia
- Jepang
- Pacific Islands Forum
AS tidak akan bertindak unilateral.
5. Kesimpulan Akhir
| Aspek | Penilaian |
|---|---|
| Moral & HAM | ⭐⭐⭐⭐⭐ |
| Sejarah & Narasi | ⭐⭐⭐⭐ |
| Legal Formal | ⭐⭐ |
| Realisme Geopolitik | ⭐ |
| Daya Dorong Kebijakan AS | ⭐ |
Kesimpulan utama:
Proposal ini kemungkinan besar:
- Tidak ditolak secara terbuka
- Diterima secara sopan
- Lalu diabaikan secara kebijakan (policy silence)
Bukan karena salah, tetapi karena tidak selaras dengan kepentingan strategis AS.
6. Catatan Perbaikan Strategis
Agar lebih berpeluang didengar oleh pembuat kebijakan AS, pendekatan perlu:
- Menggeser fokus ke benchmark HAM
- Mengaitkan Papua dengan stabilitas Indo-Pasifik
- Menawarkan langkah bertahap, bukan tuntutan final
Disclaimer: Artikel ini merupakan analisis kebijakan dan pendidikan politik, artikil ini tidak mewakili dukungan terhadap kekerasan, separatisme bersenjata, atau pelanggaran hukum internasional.