Berikut analisis kritis proposal “The Washington Solution”, dengan fokus pada kelebihan, kekurangan, dan terutama kelemahan yang membuat proposal ini berpotensi diabaikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (USG).

Analisis ini disusun dari sudut pandang policy-making, diplomasi internasional, dan kepentingan strategis Amerika Serikat, bukan dari penilaian moral semata.


1. Ringkasan Singkat Proposal

Proposal ini:

  • Menyatakan bahwa integrasi Papua ke Indonesia cacat hukum (New York Agreement, Act of Free Choice).
  • Mengklaim adanya Rome Agreement 1962 yang membatasi pendudukan Indonesia hanya 25 tahun.
  • Meminta Amerika Serikat menjadi mediator utama (“Washington Solution”).
  • Menawarkan tiga opsi:
    1. Pengakuan kemerdekaan Papua
    2. Referendum ulang di bawah PBB atau AS
    3. Pengajuan kasus ke ICJ melalui negara ketiga (misalnya Vanuatu atau AS)

2. Kelebihan Proposal (Strengths)

1️⃣ Narasi Historis yang Kuat dan Konsisten

Proposal menampilkan kekuatan pada:

  • Sejarah kolonial
  • Konteks Perang Dingin
  • Peran AS dalam New York Agreement

Pendekatan ini efektif untuk advokasi HAM, lingkungan akademik, dan NGO, terutama di kampus dan civil society Amerika Serikat.


2️⃣ Penggunaan Bahasa Hukum Internasional

Proposal merujuk pada:

  • ICCPR
  • ICJ
  • ICC
  • Piagam PBB

Hal ini memberi kesan legalistik dan serius, bukan sekadar propaganda emosional.


3️⃣ Posisi Moral yang Tegas

AS diposisikan sebagai aktor dengan tanggung jawab moral historis.
Narasi ini beresonansi dengan:

  • Akademisi
  • Aktivis HAM
  • Kelompok keagamaan
  • Politisi progresif

4️⃣ Framing Non-Kekerasan

Penekanan pada perjuangan damai penting untuk menghindari pelabelan terorisme atau separatis bersenjata.


3. Kekurangan Utama Proposal (Weaknesses)

❌ 1. Asumsi Terlalu Besar terhadap Niat dan Kapasitas AS

Proposal mengasumsikan bahwa AS:

  • Mau
  • Bisa
  • Berkewajiban

Padahal AS tidak memiliki kewajiban hukum untuk:

  • Menjadi mediator
  • Mengoreksi New York Agreement

Pertanyaan utama Washington yang tidak dijawab:

“What’s in it for the United States today?”

Tidak ada insentif strategis yang jelas.


Ini merupakan titik paling rapuh:

  • Tidak dikenal luas
  • Tidak menjadi dasar keputusan PBB
  • Tidak pernah diakui resmi oleh AS

Dari perspektif Departemen Luar Negeri AS, klaim ini mudah dipatahkan dan berisiko dipandang sebagai interpretasi sepihak.


❌ 3. Mengabaikan Prinsip Territorial Integrity

Dalam praktik hukum internasional:

  • Self-determination tidak otomatis berarti separasi
  • AS sangat berhati-hati pada preseden separatisme

Implikasi domino yang tidak dijawab:

  • Aceh
  • Tibet
  • Xinjiang
  • Catalonia

❌ 4. Tidak Realistis dalam Konteks Geopolitik 2023–2025

Indonesia saat ini:

  • Mitra strategis AS di Indo-Pasifik
  • Penyeimbang China
  • Anggota G20

AS tidak akan mempertaruhkan hubungan strategis dengan Indonesia untuk isu yang tidak berdampak langsung pada keamanan nasional AS.


4. Faktor yang Membuat Proposal Berpotensi Diabaikan USG

🚨 Nada Menyalahkan AS Secara Langsung

Framing historis yang menyudutkan AS berisiko memicu defensive rejection dalam diplomasi.


🚨 Tidak Ada Jalur Kebijakan yang Operasional

Proposal tidak menjelaskan:

  • Target institusi (State Department, NSC, Kongres)
  • Tahapan kebijakan yang realistis

Tanpa roadmap, proposal terlihat aspiratif, bukan implementatif.


🚨 Ketergantungan pada ICJ Tanpa Realitas Prosedural

ICJ hanya menerima perkara antar negara dan membutuhkan persetujuan Indonesia — hal yang hampir mustahil.


🚨 Minim Dukungan Regional

Kurangnya keterlibatan konkret dari:

  • ASEAN
  • Australia
  • Jepang
  • Pacific Islands Forum

AS tidak akan bertindak unilateral.


5. Kesimpulan Akhir

Aspek Penilaian
Moral & HAM ⭐⭐⭐⭐⭐
Sejarah & Narasi ⭐⭐⭐⭐
Legal Formal ⭐⭐
Realisme Geopolitik
Daya Dorong Kebijakan AS

Kesimpulan utama:

Proposal ini kemungkinan besar:

  • Tidak ditolak secara terbuka
  • Diterima secara sopan
  • Lalu diabaikan secara kebijakan (policy silence)

Bukan karena salah, tetapi karena tidak selaras dengan kepentingan strategis AS.


6. Catatan Perbaikan Strategis

Agar lebih berpeluang didengar oleh pembuat kebijakan AS, pendekatan perlu:

  • Menggeser fokus ke benchmark HAM
  • Mengaitkan Papua dengan stabilitas Indo-Pasifik
  • Menawarkan langkah bertahap, bukan tuntutan final

Disclaimer: Artikel ini merupakan analisis kebijakan dan pendidikan politik, artikil ini tidak mewakili dukungan terhadap kekerasan, separatisme bersenjata, atau pelanggaran hukum internasional.