DPRK Jayapura Mulai Tahun Anggaran Baru dengan Masa Persidangan I

Jayapura, PapuaInsight.Com – DPRK Jayapura memulai tahun anggaran baru dengan membuka Masa Persidangan I melalui Rapat Paripurna pada Kamis (8/1/2026). Rapat ini menjadi awal bagi seluruh agenda kerja dewan sepanjang tahun tersebut.
Wakil Ketua I DPRK Jayapura, Piet Ariyanto Soyan, memimpin rapat bersama pejabat lainnya. Agenda awal yang dibahas bersifat non-APBD. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera mulai bekerja, terutama dalam membahas berbagai rancangan peraturan daerah.
Rencana kerja awal termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah dan persiapan reses anggota dewan. Secara mekanisme, proses masa persidangan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun menjadi langkah wajib sebelum seluruh agenda DPRK dilaksanakan.
Wabup Jayapura, Haris Richard Yocku, berharap masa persidangan ini menghasilkan kebijakan strategis yang menguntungkan masyarakat. Dia menekankan pentingnya hasil pembahasan yang mendorong kemajuan Kabupaten Jayapura dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.