Pemkot Jayapura Musnahkan Miras Ilegal, Jaga Kamtibmas

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan yang dilakukan pada hari ini, Pemkot berhasil memusnahkan 254 botol dan kaleng minuman beralkohol ilegal.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jayapura untuk mengurangi dampak negatif minuman keras ilegal terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat. Pemusnahan ini menegaskan kembali penegakan hukum dan upaya preventif dalam menjaga stabilitas kota.